Wednesday , October 4 2023

Cara Membuat SKCK Secara Online

Dihimpun dari situs resmi Polri yaitu Skck.polri.go.id, berikut rangkuman tentang cara membuat SKCK online lewat hp lengkap dengan persyaratannya.

Ponsel pintar kini sudah memiliki fitur yang serbaguna. Tidak hanya digunakan untuk keperluan komunikasi sehari-hari, hp zaman sekarang sudah bisa membantu masyarakat dalam menyelesaikan segala macam urusan. Termasuk membuat SKCK online.

Lebih lanjut, berikut tahapan lengkap cara membuat SKCK online lewat hp yang mudah dan praktis:

1. Langkah pertama, di hp buka browser dan masuk ke situs “https://skck.polri.go.id/”.

2. Selain alamat di atas, pemohon bisa mengunjungi laman SKCK online sesuai dengan domisili atau tempat tinggal masing-masing pemohon. Sebab, pihak kepolisian setempat biasanya sudah menyediakan situs SKCK online tersendiri untuk membantu warga.

3. Kemudian setelah mengunjungi laman SKCK online, pemohon bisa mencari menu atau opsi untuk mengisi form pendaftaran.

TRENDING :

Aplikasi Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Membuat SIM dari Rumah Lewat Aplikasi 

Cara S4dap WhatsApp Pasangan Tanpa Ketahuan, Cek Disini

4. Jika sudah, isi data diri dengan benar serta unggah dokumen yang diperlukan. Misalnya upload foto serta melampirkan berkas persyaratan lainnya.

5. Usai semua tahapan tersebut, pemohon akan mendapat kode pembayaran untuk menerbitkan SKCK.

6. Metode pembayaran ini melalui bank BRI atau ke loket pembayaran SKCK di kantor polisi terdekat.

7. Apabila sudah membayar, simpan kode transaksi itu sebagai bukti yang nantinya harus dibawa saat mengambil SKCK dalam bentuk fisik di kantor kepolisian.

sumber katadata.co.id

Pencarian Populer :

Aplikasi Pajak Kendaraan, Aplikasi SIM Online, Download Aplikasi S4dap Whatsapp, Aplikasi Pembayaran Stnk OnlineBayar E Samsat dan Pkb TokopediaE Samsat Online Nasional, Tagihan Pajak Motor

Selanjutnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *