Klik link berikut untuk dapat BLT Rp2,4 juta Februari 2022 tanpa masuk daftar penerima BSU Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Subsidi Gaji sudah berjalan sejak tahun 2020, di mana penyalurannya dilakukan karena adanya pandemi COVID-19. BSU cair ke karyawan yang telah penuhi syarat.
Pada saat awal dijalankan, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji sebesar Rp2,4 juta. Penyaluran BSU ini dilakukan melalui 2 tahap.
Lalu di 2021, nilai BLT Subsidi Gaji yang didapatkan oleh karyawan sebanyak Rp1 juta. BSU tersebut dicairkan hanya sekali dalam setahun oleh Kemnaker.
BLT Subsidi Gaji sendiri merupakan program bantuan Kemnaker yang dijalankan untuk membantu pekerja bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Syarat untuk dapat BLT Subsidi Gaji, di antaranya ialah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga memenuhi ketentuan upah yang ditetapkan Pemerintah.
Pada tahun ini, Pemerintah menjalankan kembali program PKH atau Program Keluarga Harapan. Ditargetkan ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang dapat bansos itu.
Untuk cek daftar penerima, masyarakat bisa mengecek di 2 link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.
Bansos PKH sendiri merupakan program bantuan Kemensos yang bertujuan untuk melepas jerat kemiskinan bagi masyarakat miskin.
Berikut rincian bantuan BST PKH yang bisa didapat oleh karyawan:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2022
1. Login link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar
4. Klik tombol ‘Cari Data‘
5. Muncul daftar penerima bantuan ini.
Tiap waktu, Kemensos mengupdate daftar nama penerima lewat situs cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id, pastikan namamu secara berkala.
Apabila namamu terdapat dalam daftar tersebut usai cek KTP di link cekbansos.kemensos.go.id, kamu tandanya bisa dapat Rp2,4 juta hingga Rp3 juta. Jika belum masuk daftar penerima, ketahui di link berikut soal cara daftarnya: klik di sini.