Apa itu Saham? Jika kita mendengar kata “saham” seringkali terlintas di benak kita akan dunia Pasar Modal yang bergelimang uang seperti yang diilustrasikan di banyak film yang bercerita tentang dunia saham. Bahkan banyak juga orang yang suka mengaitkan saham dengan judi.
Tapi tahukah Anda? jika Saham hanya merupakan salah satu dari sekian banyak jenis efek yang diperjualbelikan di Pasar Modal.
Dalam artikel kali ini kami akan memberikan pencerahan kepada Anda tentang saham agar Anda dapat menilai sendiri apakah saham dapat disamakan dengan judi.
Pengertian Saham
Saham merupakan salah satu instrumen yang diperjualbelikan di Pasar Modal. Dapat dikatakan bahwa saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah Perusahaan.
Sebagaimana yang Anda sering dengar atau lihat di berita media massa tentang pergerakan IHSG setiap harinya, atau rekomendasi saham dari berbagai Perusahaan Sekuritas yang menyarankan untuk membeli atau menjual salah satu saham dari Perusahaan terkemuka di Indonesia maupun dari luar negeri.
Untuk mengerti tentang saham silakan Anda simak ilustrasi berikut :
Misalkan ada 4 (empat) orang wirausahawan muda yang bersepakat untuk membuat suatu Perusahaan. Andi, Eko, Jony, dan Kevin menyetor modal ke Perusahaan mereka masing-masing dengan porsi 25%. Dari gambaran tersebut dapat dikatakan bahwa Andi mempunyai saham 25%, Eko mempunyai saham 25%, Jony mempunyai saham 25%, dan Kevin mempunyai saham 25% dari Perusahaan tersebut. Dimana saham menjadi ukuran nilai dari kepemilikan mereka di suatu Perusahaan.
Lalu bagaimana jika mereka ingin menambah modal Perusahaannya agar Perusahaan mereka menjadi lebih besar? Caranya ialah menambah nominal modal mereka masing-masing atau melalui go public atau dalam kata lain menjadikan Perusahaan mereka Perusahaan Publik yaitu memberikan kesempatan untuk publik (masyarakat umum) untuk memiliki Perusahaan mereka dengan menjual beberapa persen saham mereka kepada publik (masyarakat umum).
Dari ilustrasi di samping terlihat bahwa Andi, Eko, Jony, dan Kevin telah memberikan 5% dari bagian masing-masing untuk dijual kepada publik sehingga publik dapat memiliki 20% dari total kepemilikan saham Perusahaan mereka.
Nah, dari gambaran tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa saham ialah acuan atau ukuran atau tanda bukti kepemilikan Anda akan suatu Perusahaan.
Namun bagaimana dengan saham yang diperjualbelikan di Pasar Modal? Saham yang diperjualbelikan di Pasar Modal adalah saham yang sudah dijual ke publik (20% dari saham publik dari ilustrasi diatas). Karena Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia adalah Perusahaan Publik, maka kita sebagai publik (masyarakat umum) dapat membeli saham tersebut melalui broker.
Tujuannya menjual saham kepada publik itu untuk apa? Tujuannya dapat dibagi 2 berdasarkan tujuan Perusahaan dan Tujuan untuk publik atau yang kini dapat disebut sebagai investor :
- Bagi Perusahaan menjual saham kepada publik memiliki tujuan untuk menambah modal Perusahaan itu sendiri.
- Bagi publik (Investor) membeli saham Perusahaan Publik bertujuan untuk menambah keuntungan (dari jual beli saham dengan mendapatkan selisih harga tertinggi) dan mendapat keuntungan dari dividen dimana dividen adalah pembagian laba dari Perusahaan Publik berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki oleh publik (Investor).
Amankah Berinvestasi Saham?
Banyak yang beranggapan bahwa bermain saham itu menakutkan atau sudah pasti merugikan. Sebenarnya manusia hanya takut pada apa yang tidak dimengerti, namun jika Anda mengerti tentang saham perlukah ketakutan itu ada pada Anda? seharusnya tidak. Karena jika Anda sudah mengetahui dan paham tentang saham maka Anda sendiri dapat melakukan kontrol pada apa yang menguntungkan Anda maupun pada apa yang merugikan Anda.
Pada prinsipnya berinvestasi saham adalah salah satu bentuk Investasi sebagaimana halnya dengan Asuransi maupun deposito pada Bank.
Tingkat keamanan sendiri dapat dijamin dengan keberadaan Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, KPEI, KSEI, dan Perusahaan Sekuritas yang menjadi anggota Bursa Efek Indonesia yang berjalan dengan aturan dari Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah yang mengatur serta menjamin keamanan para Investor dalam berinvestasi di Pasar Modal.
Terlebih dari adanya Rekening Dana Investor yang memisahkan rekening portofolio Anda dari rekening Perusahaan Sekuritas untuk mencegah kasus-kasus penyelewengan dana yang dapat merugikan para Investor.
Untuk keuntungan yang dianggap judi bagi sebagian orang mungkin tidak sepenuhnya benar. Karena keuntungan investor utama yaitu melalui dividen merupakan keuntungan Perusahaan yang dibagikan kepada para Investor yang disebut sebagai bagi hasil.
Bahkan untuk capital gain (keuntungan dari selisih harga saham yang dijual/dibeli) yang terlihat dapat merugikan atau menguntungkan secara mendadak pun tidak sepenuhnya dapat dikatakan benar. Karena untuk mendapatkan capital gain memerlukan analisa yang detail dan dalam akan perkembangan suatu Perusahaan Publik dan Bursa Efek Indonesia sendiri mengawasi dan membatasi pergerakan saham yang diluar batas kewajaran.
Dapat dikatakan jika saham jelas sekali berbeda dengan judi dimana pada judi jumlah keuntungan maupun kerugian yang dihasilkan dapat bernilai beratus-ratus persen dalam jangka waktu yang sangat singkat serta tanpa ada pihak yang mengawasi dan menjamin keamanan uang pemainnya.
Sedangkan pada investasi saham pergerakan nilainya diawasi agar selalu dalam batas wajar demi terciptanya lingkungan Pasar Modal yang wajar, sehat, serta aman bagi Investor saham.
Jadi pilihan tergantung pada Anda sendiri, Apakah Anda mau berjudi? atau Apakah Anda mau ber-Investasi? Semua tergantung pada Anda.