Wednesday , October 4 2023
Apa itu Pasar Modal

Apa itu Pasar Modal?

Mungkin banyak yang telah mendengar tentang Pasar Modal. Tiap kali kita melihat berita di media tentang Pasar Modal yang erat kaitannya dengan pergerakan perekonomian suatu negara. Seringkali terdengar percakapan seperti : “Pasar Modal Indonesia sedang berkembang pesat, saatnya kita berinvestasi besar-besaran nih broo”.

Namun apakah kita benar-benar mengerti Pasar Modal itu apa? Dan bagaimana kaitannya dengan perekonomian? Siapa sajakah pelaku Pasar Modal tersebut? Bagaimana berinvestasi di Pasar Modal itu sendiri?

Pertanyaan tersebut pastinya akan mudah untuk kita jawab jika kita mengerti tentang Pasar Modal bukan?

Apa itu Pasar Modal?

Sesuai dengan namanya Pasar yaitu tempat bertemunya penjual dan pembeli. Namun apakah yang diperjual belikan? saat kita sedang membahas Pasar Modal maka berarti Modal-lah yang kita perjual belikan. Jadi dapat disimpulkan bahwa :

Pasar Modal merupakan tempat bertemunya antara penjual dan pembeli untuk melakukan kegiatan perdagangan yang berhubungan dengan modal suatu perusahaan publik seperti jual beli efek, yang dimana efek tersebut merupakan instrumen yang diperjualbelikan.

Apakah Kaitannya dengan Perekonomian?

Jelas sekali kaitannya dengan perekonomian, karena Pasar Modal merupakan kegiatan perdagangan modal-modal Perusahaan Publik maka melalui Pasar Modal dapat diketahui daya beli para penanam modalnya (investor) dan hal tersebut juga menjadi tolak ukur dalam perekonomian suatu negara melalui kegiatan jual beli di Pasar Modal pada suatu negara tersebut.

Siapa Sajakah Para Pelaku di Pasar Modal?

Ada beberapa pelaku di Pasar Modal Indonesia yang penting keberadaannya agar kegiatan di Pasar Modal Indonesia dapat berjalan dengan baik, diantaranya :

1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK atau Otoritas Jasa keuangan adalah lembaga pengawas dan pengatur dalam berbagai hal kegiatan Pasar Modal yang ada di Indonesia. Segala aturan main dan tata cara penyelenggaraan kegiatan di Pasar Modal Indonesia dibuat oleh OJK.

Jika anda pernah mendengar Bapepam-LK ialah merupakan badan pengatur sebelum adanya OJK. namun sekarang setelah adanya OJK, semua kegiatan dan penyelenggaraan kegiatan di Pasar Modal diawasi langsung oleh OJK. Dapat dibilang OJK adalah “wasit” di Pasar Modal Indonesia.

2. Bursa Efek Indonesia (BEI)

Sebagaimana yang sering kita dengar di berita media massa, Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah lembaga yang menyediakan tempat/wadah dalam kegiatan Pasar Modal di Indonesia. Bursa Efek Indonesia merupakan gabungan antara 2 (dua) Bursa Efek, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya. Bursa Efek Indonesia inilah yang menyediakan “Pasar” bagi para pelaku Pasar Modal.

Anda mungkin sering mendengar istilah “lantai Bursa”, nah lantai bursa ini dimaksudkan sebagai tempat/wadah untuk kegiatan jual beli di Pasar Modal. Jika OJK berlaku sebagai “wasit”nya, maka Bursa Efek Indonesia merupakan “lapangan”nya di Pasar Modal Indonesia.

3. KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia)

KPEI merupakan lembaga yang menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi di bursa yang teratur, wajar dan efisien untuk produk-produk efek yang diperdagangkan di Pasar Modal. Jadi bagi Anda yang ingin berinvestasi di Pasar Modal tidak perlu takut kehilangan investasinya, karena telah dijamin oleh KPEI.

4. KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia)

KSEI merupakan suatu Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia. KSEI memberikan layanan beupa jasa penyimpanan dan penyelesaian transaksi Efek, meliputi: penyimpanan Efek dalam bentuk elektronik, penyelesaian transaksi Efek, administrasi Rekening Efek, distribusi hasil Corporate Action, dan jasa-jasa terkait lainnya.

Selain itu, KSEI jugalah yang akan melakukan penyimpanan catatan transaksi Anda di Pasar Modal. Karena instrumen yang diperjualbelikan sekarang banyak berbentuk scriptless maka peran KSEI ini sangat penting agar Anda dapat mengawasi portofolio di rekening efek Anda dengan nyaman.

5. Emiten

Emiten atau lebih kita kenal dengan Perusahaan Publik merupakan perusahaan yang memperoleh dana melalui pasar modal, baik dengan menerbitkan efek dan menjualnya melalui Bursa Efek Indonesia.

Saat ini ada banyak sekali Emiten atau Perusahaan Publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jadi jika Anda berinvestasi di salah satu Perusahaan Publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dapat dikatakan bahwa Anda menjadi salah satu pemilik dari Perusahaan Publik tersebut (tentunya sesuai dengan persentasi kepemilikan Anda di Perusahaan Publik tersebut). Contoh Emiten : PT. BCA (kode di bursa BBCA), PT. ASTRA (kode di bursa ASII), PT BUMI RESOURCES (kode di bursa BUMI).

6. Investor

Investor atau penanam modal adalah Anda yang berinvestasi di Pasar Modal baik itu membeli efek dari suatu Perusahaan Publik/Emiten. Tidak hanya melakukan pembelian namun Investor juga dapat menjualnya kembali di harga tertinggi demi mendapatkan Capital Gain atau keuntungan modal di Pasar Modal.

Untuk menjadi Investor di Pasar Modal tentunya Anda harus mempunyai rekening efek di Pasar Modal. Bagaimana caranya untuk mempunyai rekening efek di Pasar Modal? Tentunya Anda harus membuka rekening efek melalui Broker/Pialang. Broker/Pialang tersebut dapat berupa Perusahaan Sekuritas yang terdaftar sebagai anggota di Bursa Efek Indonesia.

7. Broker

Broker atau Pialang dapat berupa Institusi, Perusahaan, maupun individu yang berfungsi sebagai perantara antara penjual dan pembeli dalam kegiatan jual-beli di Pasar Modal.

Jika tadi sudah dijelaskan tentang Efek yang dijual Emiten dan Investor yang membeli efek di Pasar Modal maka diperlukan satu pelaku lagi untuk mempertemukan Emiten dan Investor tersebut yaitu Broker atau Pialang. Melalui Broker inilah Anda dapat membuka rekening efek agar dapat membeli efek yang diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia.

Tentunya Anda harus pintar dalam memilih Broker yang baik agar Anda tidak dirugikan. Ada baiknya Anda memilih Broker yang sudah berpengalaman. Tentunya untuk menjamin keamanan berinvestasi Anda, Anda dapat memilih Broker seperti Perusahaan Sekuritas yang telah menjadi Anggota Bursa Efek Indonesia dan memiliki reputasi yang baik.

Perusahaan Sekuritas saat ini banyak menawarkan pelayanan bermacam-macam, mulai dari sistem offline atau online yang canggih hingga kepada fee transaksi yang rendah. Ingat! jangan tergoda oleh imbal keuntungan yang besar, Anda harus cermat dalam memilih yang benar-benar terbaik.

Demikian sekilas informasi tentang apa itu pasar modal? Siapa Sajakah Para Pelaku di Pasar Modal? yang dapat kami sampaikan. Masih banyak pelaku Pasar Modal yang lain, namun beberapa hal yang kami informasikan merupakan hal dasar yang perlu Anda ketahui jika ingin melakukan kegiatan di Pasar Modal. Semoga berguna untuk Anda. Selamat berinvestasi!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *